Surat Edaran Himbauan Operator Sekolah Dalam Pengerjaan PMP Cair

Pada kesempatan kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai surat edaran pengerjaan PMP kepada operator sekolah bahwa PGRI sudah menghimbau dalam pengerjaan tersebut terdapat pada surat edaran :




  1. Satu Orang Guru mendapat 19 lembar, maka dihitung Rp.10.000,00
  2. Untuk Kepala Sekolah 19 lembar, maka dihitung Rp.10.000,00
  3. Untuk Komite 9 Lembar maka dihitung Rp.5.000,00
  4. Untuk Pengawas 19 Lembar, Maka dihitung Rp.10.000,00
  5. Untuk Siswa 9 Lembar, dihitung Rp.5.000,00 x 30 orang siswa = Rp.150.000,00



Demikian informasi yang dapat admin sampaikan semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua .

Sumber : www,bahasanpendidikan.blogspot.com 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »